NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data periwayatan.
NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengna pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
Manfaat untuk tenaga pendidik yang memiki NUPTK adalah:
- Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
- Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.
Para pembaca digital yang budiman. Kebanyakan kita kesal sendiri karena tidak bisa mengetahui NUPTK kita, apa lagi kalau kita sudah mengajukan beberapa kali tapi belum ada jawaban dari dinas atau web resmi nuptk. Mungkin data NUPTK yang anda ajukan sudah diterima oleh LPMP. Untuk melihatnya, anda harus menggunakan aplikasi yang bernama Browser NUPTK.
Apabila data anda tidak terlihat, maka anda harus mengajukan lagi dengan mengisi Instrumen Pendataan NUPTK. Dan apabila data yang anda ajukan ditolak, anda dapat mengajukan komplain dengan mengajukan Form Komlain NUPTK.
Sumber: Kemendiknas (Website dapat di lihat di Daftar Link blog ini)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar